Ditulis oleh : Tim Redaksi MSD
Good Clinical Practice (GCP) atau dalam Bahasa Indonesia yang dikenal sebagai Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB) merupakan standar etika dan ilmiah yang telah diterima secara internasional untuk merancang, melaksanakan, mencatat dan melaporkan uji coba yang melibatkan manusia sebagai subjek penelitian (uji klinik), termasuk bagaimana mengembangkan protokol penelitian, rekrutmen sampel, pengembangan alat dan sistem, pencatatan, manajemen keamanan, hingga pelaporan hasil akhir uji klinis itu nanti. Melalui GCP, akan terbentuk jaminan publik mengenai hak, kesejahteraan dan keamanan subjek penelitian. Peneliti yang akan melakukan penelitian uji klinis, lebih etis jika memiliki sertifikat GCP sebagai adanya tanda kompetensi dan pemahaman ilmu mengenai uji klinis